News  

Sosialisasi Antikorupsi di Cariu, Aparatur Diingatkan Jangan Sepelekan Pelanggaran Kecil

Cariu, Sorottoday.id — Pemerintah kabupaten Bogor melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Antikorupsi di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini diikuti aparatur kecamatan dan desa, mulai dari pejabat struktural dan fungsional, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, hingga masyarakat.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Abdullah Muhammad Ihsan, penyuluh antikorupsi, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Abdullah mengingatkan peserta agar tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia menilai keuntungan materi dari tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung.

“Jadi, ingatkan dua hal. Jaga kesehatan dan juga jaga sikap serta perilaku kita untuk menjadi pribadi yang tangguh,” kata Abdullah.

Menurut dia, persoalan hukum yang muncul akibat tindakan melanggar aturan dapat berdampak luas, bukan hanya kepada individu, tetapi juga keluarga dan aset yang dimiliki.

“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan resikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” ujarnya.

Korupsi Bisa Berawal dari Hal Kecil, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir mengatakan upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Aparatur pemerintahan juga memiliki tanggung jawab untuk membangun budaya integritas dari lingkungan kerja masing-masing.

“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar Achmad.

Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan besar dapat bermula dari tindakan kecil yang awalnya dianggap sepele.

“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.

Achmad menambahkan, aparatur kecamatan dan desa memiliki tanggung jawab besar karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintahan.

“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Camat Cariu, Pencegahan Dimulai dari Diri

Camat Cariu Pardi mengatakan pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan komitmen dari setiap individu.

Menurutnya, aturan, sosialisasi, dan pengawasan tidak akan berjalan maksimal apabila tidak dibarengi kemauan pribadi untuk menghindari penyimpangan.

“Korupsi itu setidaknya muncul dari pribadi masing-masing. Kalau dari diri kita sudah tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan, saya kira upaya untuk mencegah dan mengurangi potensi korupsi akan lebih mudah dilakukan,” ujar Pardi.

Ia menilai pencegahan korupsi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Hal itu karena masyarakat merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan penyelenggara pemerintahan dalam berbagai pelayanan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dapat dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan, pengaduan, dan konsultasi. Keterbukaan kanal komunikasi dinilai dapat membantu mempersempit celah terjadinya penyimpangan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Bogor mendorong agar nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti sebagai materi kegiatan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Integritas, kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, serta keberanian untuk saling mengingatkan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bogor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *