News  

Rp19,7 Juta per Titik PJU Desa Daon, LSM Dobrak Siapkan Surat ke BPK

Tangerang, Sorottoday.id — Anggaran pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oktagonal panel surya 100 watt di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dipertanyakan.

Pekerjaan dalam program Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut menggunakan Dana Desa sebesar Rp197 juta untuk 10 titik, atau rata-rata Rp19,7 juta per titik.

Nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian dan kewajaran anggaran. Terlebih, informasi harga pasar yang diperoleh menunjukkan PJU tenaga surya 100 watt lengkap dengan tiang berada di kisaran Rp8 juta-Rp10 juta per unit, tergantung spesifikasi.

Namun, selisih harga tersebut belum dapat disimpulkan sebagai mark-up. Diperlukan pemeriksaan terhadap RAB, spesifikasi, volume pekerjaan, pondasi, instalasi, serta komponen biaya lainnya.

Sekjen LSM Dobrak, Aryo, mengatakan pihaknya akan menyurati BPK apabila Pemerintah Desa Daon tidak memberikan penjelasan, Senin (28/9/2026).

“Kalau tidak ada jawaban dan penjelasan yang jelas, kami akan menyurati BPK agar penggunaan anggaran tersebut dapat diperiksa sesuai kewenangannya,” ujar Aryo.

Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala Desa Daon melalui WhatsApp pada Minggu (27/9/2026) hingga berita ini disusun belum mendapat tanggapan.

Pertanyaan yang kini mengemuka, Rp197 juta Dana Desa untuk 10 titik PJU itu sebenarnya digunakan untuk membiayai apa saja?

ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Daon maupun pihak terkait.

(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *