Operasi beruntun ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal, terutama menjelang Ramadan.
“Kami mengimbau kepada para pedagang dan pemilik tempat hiburan untuk kooperatif dan tidak menjual miras. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kesucian bulan Ramadan di wilayah Pusakanagara dan Pusakajaya,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran miras bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
Polsek Pusakanagara memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama Ramadan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan,” pungkas Kapolsek.








