Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kaur Satresnarkoba Ipda Gilang Erlangga, Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Wawan Setiawan, serta Kanit Opsnal Ipda Ricky Handani.
Kapolres menegaskan, Polres Serang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun tindak pidana narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pangandaran itu.
Selain penindakan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.








