“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi,” ungkap Kapolres.
AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak lepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang dan viral di media sosial.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik laporan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk mengungkap setiap kasus secara tuntas, meskipun pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan lintas provinsi.
“Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau provinsi lain, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” katanya.








