Serang | sorottoday.id – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam berupa clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.








