Bekasi, Sorottoday.id — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital digelar di TPS 51, RW 14, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penerapan teknologi e-voting tersebut turut dipantau Tim Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Peninjauan dilakukan untuk melihat pelaksanaan pemungutan suara sekaligus mengevaluasi penggunaan teknologi digital dalam Pilkades Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026).
Tim Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Satya Manggala Pragolapati, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan penggunaan teknologi tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami ingin melihat bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi, apakah sudah terlaksana sesuai dengan prinsip demokrasi. Terutama karena di sini ada pemilihan kepala desa yang menggunakan teknologi voting atau teknologi digital,” ujar Satya.
Menurutnya, sejumlah warga memberikan respons positif terhadap sistem e-voting. Warga menilai metode tersebut lebih praktis dan dapat mempercepat proses pemungutan suara.
“Beberapa masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi pilihnya menyampaikan bahwa mereka suka dengan alat e-voting karena memudahkan dalam memilih, serta waktu memilih menjadi lebih singkat,” katanya.
Meski demikian, pemantauan di lapangan menemukan sejumlah catatan teknis. Salah satunya terkait ukuran layar perangkat yang dinilai masih terlalu kecil.
Selain itu, terdapat keluhan mengenai perangkat e-voting yang terasa panas ketika digunakan.
“Tadi ada juga yang menyampaikan bahwa layar masih terlalu kecil dan alat ketika disentuh terasa terlalu panas. Itu menjadi catatan ke depannya bagi pelaksana maupun pihak ketiga yang menyediakan alat e-voting,” ungkap Satya.
Catatan tersebut, lanjut Satya, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan perangkat jika sistem e-voting kembali digunakan dalam Pilkades Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami ke depannya ada penyempurnaan terhadap alat-alat e-voting yang akan digunakan pada Pilkades Kabupaten Bekasi di tahun-tahun selanjutnya,” katanya.
Kemendagri juga tengah mengupayakan perluasan penggunaan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di berbagai daerah.
“Untuk penerapan e-voting, saat ini dari Kementerian Dalam Negeri memang sedang diupayakan adanya perluasan, tidak hanya di Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi, tetapi di seluruh Indonesia,” ujar Satya.
Sementara itu, warga TPS 51, Adit (45), menilai penggunaan teknologi dalam Pilkades kali ini membuat proses pemilihan lebih mudah.
“Pemilihan tahun ini cukup inovatif. Sesuai dengan perkembangan teknologi, jadi cukup mudah, aksesnya juga gampang dan tidak ribet,” kata Adit.
Menurut Adit, masyarakat sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pemungutan suara digital. Sosialisasi juga membuat keluarga dan warga lebih memahami cara menggunakan perangkat tersebut.
“Ada sosialisasi, keluarga juga sudah tahu,” ujarnya.
Meski menilai sistem tersebut praktis, Adit berharap aspek keamanan data pemilih terus menjadi perhatian dalam pengembangan e-voting ke depan.
“Mungkin ke depannya harus diupayakan agar data lebih aman saja,” katanya.
(Hms Kab Bekasi)







