banner 1000x500

Gerak Nyata Polda Banten di Sekolah, Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Ia mengungkapkan bahwa kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025, sekitar 28,2 persen pengguna narkoba berada pada rentang usia 15 hingga 24 tahun, dengan ratusan ribu di antaranya berasal dari kalangan pelajar.

“Masa remaja seharusnya menjadi periode pembentukan karakter dan prestasi. Namun, sering kali justru menjadi masa penuh risiko akibat pengaruh lingkungan, tekanan sosial, dan minimnya pengawasan,” tegasnya.

AKBP Meryadi juga menyoroti sejumlah faktor pemicu perilaku menyimpang di kalangan remaja, seperti lingkungan keluarga, pergaulan, paparan media sosial, serta kurangnya edukasi yang memadai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan efektif dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan energi remaja ke arah yang konstruktif,” tambahnya.

Selain itu, AKBP Meryadi juga mengingatkan para pelajar tentang layanan darurat Call Center 110 yang disediakan Polri selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari pelayanan prima Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *