Lebih mengkhawatirkan, pola penjualan yang disebut terstruktur mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan pemasok di belakang layar. Artinya, ini bukan aksi sporadis, melainkan dugaan bisnis ilegal yang sistematis.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bersikap pasif. Kepolisian dan dinas terkait diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, bukan sekadar razia simbolis.
Patroli rutin, operasi tertutup, hingga penelusuran rantai distribusi harus dilakukan secara profesional dan transparan. Penindakan tidak boleh berhenti pada pengecer, tetapi harus menyentuh pemasok dan aktor utama di balik peredaran.








