banner 1000x500

Dimyati Tekankan Budget Impact, UU Diminta Tak Memberatkan Daerah

Foto Ist: Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menerima cenderamata dari perwakilan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

“Beberapa masukan di antaranya terkait desa adat, mengingat di Banten terdapat masyarakat adat Baduy yang harus diperkuat dan dipertahankan. Selain itu, terdapat aspirasi mengenai pengelolaan sampah serta usulan perubahan ibu kota Provinsi Banten,” ungkap Sturman.

Sturman mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, terdapat sekitar 64 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas untuk dibahas oleh DPR RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 RUU merupakan usulan DPR, 15 usulan pemerintah, dan 2 usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Termasuk di dalamnya adalah undang-undang tentang desa adat. Adapun mengenai RUU Pilkada, saat ini belum masuk ke dalam Prolegnas tahun ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *