“Fungsi Baleg sangat krusial di DPR, bahkan bisa disebut sebagai ‘pakunya’ DPR karena seluruh pembahasan calon produk hukum undang-undang masuk melalui Baleg,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dimyati mengaku bangga Provinsi Banten terpilih menjadi salah satu daerah lokus penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) dalam penyusunan Prolegnas.
“Kita dapat menyampaikan aspirasi terhadap pembahasan Prolegnas untuk satu tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Banten telah menghasilkan sejumlah masukan penting.
Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas 2026.








