Ia menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.
“Ini adalah amanah dari Presiden. Melalui koperasi, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih mudah. Modal awal koperasi ini berasal dari dana CSR PIK 2 sebesar Rp100 juta. Jika dikalikan 274 koperasi, maka lebih dari Rp27,4 miliar telah digelontorkan untuk mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Pada tahap awal, kata dia, aktivitas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih difokuskan pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.
“Saat ini masih fokus pada sembako dan gas elpiji. Ke depan, jenis usaha koperasi harus menyesuaikan kebutuhan warga setempat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tambahnya.
Bupati juga mendorong peningkatan jumlah anggota koperasi yang saat ini mencapai sekitar 150 orang. Menurutnya, semakin banyak anggota, semakin kuat pula koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi keluarga.








