Bekasi | sorottoday.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (26/1/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran sabu lintas wilayah Bekasi–Bogor.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NPS dan IDN di wilayah Cilengsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/1/2026).
“Dari pengembangan laporan masyarakat, kami berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah perbatasan Bekasi dan Bogor,” ujar Kusumo kepada awak media.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 49,69 gram, serta tambahan 0,74 gram sabu dalam kemasan kecil yang diduga siap edar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).








