Jakarta | sorottoday.id – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kota Padang, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2,8 kilogram sabu yang disimpan di dalam rumah dan mobil miliknya.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/2/2026) pukul 09.45 WIB di Kampung Lolo, Komplek Gunung Sari, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumbar. Tim BNNP Sumbar menangkap pria bernama Abdul Hakim Chaier (36).
“Dari hasil penyelidikan tersebut, pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, petugas BNNP Sumbar melakukan penangkapan terhadap saudara Abdul Hakim Chaier,” bunyi keterangan BNNP Sumbar yang diterima, Kamis (12/2/2026).
Dalam penangkapan itu, tim menemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu di lemari kamar pelaku. Setelah diselidiki lagi, ternyata Abdul Hakim menyimpan sabu di mobilnya.
“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap 1 unit mobil Innova hitam (Nopol B 2378 BZP) dan menemukan 1 buah tas jinjing di bagasi belakang mobil tersebut. Selanjutnya petugas mengeluarkan isi di dalam tas tersebut dan ditemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hijau bertuliskan huruf china (Guanyinwang),” katanya.








