Dari pemeriksaan awal, Sebastian mengaku diperintah oleh seseorang berinisial REA untuk membawa koper berisi kokain dari Medellín, Kolombia, menuju Bali. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Bali.
“Pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan diarahkan melalui komunikasi jarak jauh. REA selalu melakukan video call untuk memastikan kondisi dan pergerakan pelaku,” ungkap Budi.
BNNP Bali sempat melakukan upaya pengembangan untuk membongkar jaringan penerima di Bali. Namun, penyelidikan mengalami kendala karena keterbatasan kemampuan bahasa Spanyol serta pola komunikasi yang dikontrol ketat oleh pengendali di luar negeri.
Selain menyita kokain seberat 2,2 kilogram, petugas juga mengamankan satu unit handphone warna kuning, satu boarding pass rute Doha–Denpasar, serta uang tunai sebesar 580 euro.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando BNNP Bali guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.








