Jakarta | sorottoday.id – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar peredaran kokain lintas negara dan meringkus seorang warga negara Kolombia di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin menjelaskan, petugas mengamankan seorang pria asal Medellín, Kolombia, bernama Sebastian Arboleda Montoya (29).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tas koper hitam yang dibawa pelaku, pada bagian dinding samping koper ditemukan tiga kemasan plastik warna hitam berisi serbuk putih diduga narkotika jenis kokain,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan penimbangan. Hasilnya, total berat keseluruhan mencapai 3.471,74 gram (3,4 kg) bruto atau 2.223,87 gram (2,2 kg) neto.








