Tangerang | sorottoday.id — Polemik audiensi antara Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang kian mengemuka. Setelah sebelumnya audiensi yang telah dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026) berujung kekecewaan, kini muncul perbedaan pernyataan antara Kepala Kemenag dan staf internal, yang memicu tanda tanya publik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi, S.Ag., M.Pd, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam agenda audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa pada pukul 10.00 WIB, Rabu (4/2/2026), dirinya sedang berada di aula untuk mengisi acara bersama para pengawas.
“Pada jam tersebut saya sedang berada di aula mengisi acara pengawas. Saya juga tidak menerima tembusan atau laporan apa pun terkait rencana kunjungan audiensi tersebut,” ujar Jubaedi.
Ia meminta agar pemberitaan dan informasi yang beredar diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Menurutnya, koordinasi internal menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Jubaedi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi ulang dengan Kasubag guna mengatur kembali jadwal pertemuan dengan pengurus KWRI Kabupaten Tangerang.








