Namun saat petugas tiba di tempat kejadian, kelompok yang diduga sebagai pelaku yang disebut-sebut merupakan bagian dari Matel 6 sudah tidak berada di lokasi. Meski demikian, kepolisian memastikan proses pendalaman tetap dilakukan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku serta kronologi lengkap kejadian,” jelasnya.
Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum di ruang publik.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk praktik penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya dan tidak dibenarkan secara hukum. Kami akan menindak tegas jika terbukti melanggar,” tegasnya.








