Tangerang | sorottoday.id — Kecamatan Sindang Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 sebagai forum strategis penetapan arah pembangunan berbasis aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (21/1/2026).
Musrenbang ini menjadi wadah penyelarasan usulan pembangunan dari tujuh desa, yakni Desa Sindang Jaya, Sindang Asih, Sindangpanon, Sindangsonk, Sukaharja, Wanakerta, dan Badak Anom, dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan kelanjutan dari rangkaian pra-musrenbang yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat desa.
“Alhamdulillah Musrenbang berjalan lancar. Seluruh usulan, masukan, serta kebutuhan masyarakat kami dengarkan dan bahas bersama. Kebetulan turut hadir Anggota DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, serta perangkat daerah terkait, sehingga aspirasi masyarakat dapat langsung diterima,” ujar Galih.
Dari hasil pembahasan tersebut, Kecamatan Sindang Jaya telah merangkum 50 usulan program prioritas sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku. Usulan tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Tangerang dengan estimasi anggaran mencapai sekitar Rp29 miliar.















