Jakarta, Sorottoday.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang diduga terkait dengan sejumlah perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dari total orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menggunakan kereta api. Rombongan tiba pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemindahan sembilan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Bahwa dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, 9 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” ujar Budi.
Kedatangan rombongan di Gedung Merah Putih KPK turut menyita perhatian publik. Petugas terlihat membawa sebuah tong atau ember berwarna biru yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
Budi menjelaskan, benda tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
KPK Telusuri Sejumlah Dugaan Praktik Korupsi, KPK menduga perkara ini berkaitan dengan sejumlah klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Di antaranya pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan audit di Pemkab Klaten.
Budi menegaskan, penyelidikan yang dilakukan tim KPK mencakup dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
“Mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga dugaan pemberian kepada oknum BPK dalam kaitannya pemeriksaan audit di Pemkab Klaten,” jelasnya.
Setelah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, KPK memutuskan untuk meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dalam perkara ini sudah dilakukan ekspos dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” pungkas Budi.
Hingga Jumat (16/10/2026), para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyatakan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan melalui konferensi pers lanjutan.
Status hukum para pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK. Seluruh dugaan dalam perkara ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
(Red)







