Bogor, Sorottoday.id — Seorang pria yang dikenal dengan nama Anto/Yanto diduga mencatut nama dan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Jawa Barat untuk meyakinkan seorang pengusaha di Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).
Oknum yang disebut berdomisili di Depok itu diduga mengaku sebagai Sekjen PWI Jabar dan menawarkan jasa untuk mengoordinasikan sejumlah awak media di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, Anto/Yanto diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dari H. Padli, tokoh masyarakat sekaligus pengusaha di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Uang tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan terkait tawaran koordinasi dengan awak media.
Namun, setelah menerima uang, Anto/Yanto disebut tidak dapat lagi dihubungi. Pihak yang merasa dirugikan kemudian berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor pada Kamis untuk diproses sesuai hukum.
Sementara itu, berdasarkan informasi mengenai struktur kepengurusan PWI Jawa Barat periode 2026–2031 yang disebut sah, posisi Sekjen PWI Jabar bukan dijabat oleh Anto/Yanto.
Kasus ini masih berupa dugaan dan laporan resmi di kepolisian diharapkan dapat mengungkap identitas, motif, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah awak media juga menilai dugaan pencatutan tersebut berpotensi merugikan nama baik organisasi dan profesi jurnalistik.
(Red)







