Tangerang, Sorottoday.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung aktivitas kawasan industri sekaligus menyerap masukan dari pelaku usaha dan pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan industri.
Maesyal mengatakan, Komisi VII DPR RI ingin mendengar berbagai aspirasi mengenai hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar kawasan industri. Masukan tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan regulasi terkait kawasan industri.
“Komisi VII ingin mendengarkan langsung terkait keberadaan aktivitas kawasan industri yang ada di Kawasan Industri Cikupa Mas. Selain itu, untuk menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dalam rangka membuat regulasi terkait industri supaya memberikan kenyamanan,” ujar Maesyal.
Menurutnya, kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan RUU tentang Kawasan Industri. Regulasi yang disusun diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain regulasi kawasan industri, salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang adalah optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Maesyal menilai, program CSR perusahaan perlu diarahkan agar lebih produktif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri. Karena itu, perusahaan diharapkan berkoordinasi dan melaporkan program CSR yang dijalankan kepada pemerintah daerah.
“Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Tangerang dapat memperkuat peran forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, program CSR dapat terdata, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.
“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain CSR, aspek keamanan dan kondusivitas kawasan industri turut menjadi perhatian. Maesyal menyebut hingga saat ini belum ada laporan mengenai praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas.
“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan maupun karyawan, termasuk masyarakat sekitar,” tegasnya.
Usai berdialog dengan pelaku usaha, Maesyal bersama jajaran Komisi VII DPR RI melanjutkan kunjungan dengan meninjau salah satu pabrik di kawasan tersebut.
Rombongan melihat langsung aktivitas produksi pabrik yang bergerak di bidang pembuatan busa atau foam untuk berbagai kebutuhan, seperti kasur, sofa, dan produk furnitur lainnya.
Peninjauan lapangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi VII DPR RI untuk melihat secara langsung kondisi industri, proses produksi, serta lingkungan kerja.
Kegiatan itu sekaligus memberikan gambaran mengenai aktivitas dan dinamika kawasan industri di Kabupaten Tangerang yang menjadi salah satu pusat industri penting di Provinsi Banten.







