Bandung, Sorottoday.id — Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode September 2026. Penyerahan SK dilakukan dalam Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa pengabdian ASN. Di balik kenaikan tersebut, terdapat tanggung jawab yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada 139 ASN yang menerima kenaikan pangkat periode September 2026. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Farhan.
Dari total 139 ASN penerima kenaikan pangkat, sebanyak 122 orang merupakan pejabat fungsional, delapan ASN mendapat kenaikan pangkat reguler, sementara sembilan lainnya berasal dari jabatan struktural.
Para penerima berasal dari berbagai profesi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, di antaranya dokter, dokter gigi, hingga guru.
Farhan mengatakan, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, ASN yang bekerja di dua sektor tersebut dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
“Pelayanan kesehatan dan sistem pendidikan adalah dua amanah penting yang menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.
Menurut Farhan, kenaikan pangkat seharusnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi dan menghadirkan inovasi baru. Sebab, ukuran keberhasilan ASN bukan semata-mata berada pada jenjang karier, melainkan pada seberapa besar manfaat pekerjaannya dirasakan masyarakat.
Ia pun meminta seluruh ASN Pemkot Bandung memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Terlebih, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah terus meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan turut mengapresiasi empat perangkat daerah dan unit pelayanan Pemkot Bandung yang berhasil meraih Public Service Award Jawa Barat 2026.
Keempatnya yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, RSUD Bandung Kiwari, serta UPTD Puskesmas Garuda.
Penghargaan tersebut diberikan atas kualitas pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta dampak layanan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Farhan mengingatkan, penghargaan maupun kenaikan pangkat tidak boleh membuat ASN berhenti berbenah.
“Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Pengabdian tidak pernah berhenti. Demikian juga pengorbanan,” tegasnya.
Dengan kenaikan pangkat dan penghargaan pelayanan publik tersebut, Pemkot Bandung berharap kinerja aparatur semakin kuat dan inovasi pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.







