Tangerang, Sorottoday.id — Patroli Blue Light yang digelar Satlantas Polresta Tangerang menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam peristiwa itu, dua pria berinisial AP dan E diamankan petugas, Rabu (5/8/2026).
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan pengungkapan bermula saat personel Satlantas yang tengah berpatroli menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Ketika petugas kami sedang berpatroli, kami menerima informasi adanya dugaan aksi curanmor. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Fery.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan pelaku, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian, dua terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas.
Selanjutnya, kedua pria tersebut diserahkan ke Polsek Cikupa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Fery, langkah itu juga dilakukan untuk menghindari potensi amuk massa di lokasi.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sekaligus mengantisipasi amuk warga,” katanya.
Fery menegaskan, patroli Blue Light yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang tidak hanya difokuskan pada upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Ia menambahkan, patroli tersebut rutin digelar pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Di akhir keterangannya, Fery mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.







