Tangerang Selatan, Sorottoday.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Enam personel tersebut terdiri atas Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya. Pelimpahan dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pelimpahan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari penanganan dugaan penyalahgunaan etomidate yang melibatkan anggota Polri.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Kasus ini terungkap dalam operasi gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain mengamankan enam personel dari Polres Tangerang Selatan, petugas juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh yang diduga terkait perkara tersebut.
Adapun enam personel yang dilimpahkan, yakni:
AKP Pardiman, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Etomidate merupakan obat anestesi umum yang digunakan di dunia medis untuk membuat pasien tidak sadar sebelum menjalani operasi atau tindakan darurat. Penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Belakangan, etomidate diketahui kerap disalahgunakan dengan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape ilegal. Dugaan penyalahgunaan zat tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum keenam personel tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
(Sumber wartaone24)







