KABUPATEN BEKASI, Sorottoday.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil menorehkan prestasi di bidang kearsipan dengan masuk enam besar nasional dalam Pengawasan Arsip Eksternal berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Capaian tersebut diraih setelah pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan.
Prestasi ini menjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, Kabupaten Bekasi berada di peringkat 16 besar nasional, sementara pada 2025 berhasil menembus enam besar nasional.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan semakin baiknya sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pada tahun 2024 Kabupaten Bekasi berada di posisi 16 besar nasional. Kemudian pada 2025 kita masuk ke dalam enam besar nasional,” kata Jaoharul, Kamis (23/7/2026).
Tak hanya itu, Kabupaten Bekasi juga kembali meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan eksternal selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025.
“Alhamdulillah, untuk pengawasan arsip eksternal kita menjadi yang terbaik di Jawa Barat. Kabupaten Bekasi meraih penghargaan dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025,” ujarnya.
Di tingkat provinsi, pengawasan kearsipan internal Kabupaten Bekasi juga mencatat hasil membanggakan dengan menempati peringkat kedua terbaik di Jawa Barat, di bawah Kabupaten Bogor.
Menurut Jaoharul, salah satu faktor yang mendorong peningkatan kualitas kearsipan adalah penerapan digitalisasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang kini telah digunakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai digitalisasi arsip, jika sudah diterapkan oleh seluruh dinas, tentu akan berdampak pada peningkatan nilai pengelolaan arsip,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan arsip akan terus diperkuat agar seluruh perangkat daerah mampu menerapkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan standar nasional.
Melalui peningkatan kualitas kearsipan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tata kelola pemerintahan menjadi semakin efektif, transparan, dan adaptif terhadap transformasi digital.







