Bekasi, Sorottoday.id — Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa keanggotaan 2026–2034. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Asep mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan, amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi mendorong kemajuan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bekasi yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat saudara emban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” kata Asep.
Menurut Asep, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar bagi anggota BPD dalam mengawal demokrasi di tingkat desa. BPD, kata dia, memiliki peran penting menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan, masyarakat menaruh harapan besar kepada para anggota BPD. Karena itu, setiap anggota diminta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Asep juga menilai BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, ia berharap seluruh anggota mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh tahapan selesai, saatnya kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Jadikan musyawarah sebagai jalan menyelesaikan setiap persoalan serta utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asep turut mengapresiasi pemerintah desa, panitia pengisian BPD, pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran TNI-Polri, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pengisian anggota BPD hingga berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terus mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh unsur, termasuk BPD sebagai representasi aspirasi masyarakat.
“Saya yakin dengan komitmen, integritas, dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan desa-desa yang semakin maju sebagai fondasi menuju Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” tutup Asep.







