Tangerang, sorottoday.id — Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang memusnahkan 360 arsip inaktif yang telah habis masa retensinya sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel. Pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Bandeng Dinas Perikanan, Selasa (30/6/2026).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan dan tidak lagi memiliki nilai guna. Arsip tersebut berstatus musnah berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).
“Sebanyak 360 dokumen arsip inaktif dimusnahkan karena telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, arsip yang dimusnahkan berasal dari empat unit kerja, yakni Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Menurut Rudi, penyusutan arsip juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan dinas.
“Kami berharap arsip yang dikelola ke depan menjadi lebih tertata dengan baik dan mampu mendukung transparansi administrasi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Dicky Burhanuddin, mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perikanan. Menurutnya, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari penyelenggaraan kearsipan karena dapat mengurangi penumpukan dokumen yang membebani ruang penyimpanan.
“Pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna membuat pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan bermanfaat,” kata Dicky.
Ia menambahkan, penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan peningkatan. Pada 2025, Pemkab Tangerang meraih peringkat pertama penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Banten dan berada di peringkat ke-55 secara nasional.
Dicky berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar administrasi pemerintahan semakin tertib, efisien, dan transparan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.








