Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang Genjot Transformasi Posyandu, Terapkan 6 Standar Pelayanan Minimal di 2026 Bupati Tangerang Hadiri Musrenbang RKPD Banten 2027, Tekankan Sinergi Pembangunan Bareskrim Bongkar Transit HP Ilegal di Sidoarjo, Nilai Sitaan Tembus Ratusan Miliar Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Perumahan Elite Kemang Bogor Ribuan Obat Terlarang Disikat, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi Dini Hari Aksi Nyata Hari Bumi, Intan Nurul Hikmah Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

Berita

Bareskrim Bongkar Transit HP Ilegal di Sidoarjo, Nilai Sitaan Tembus Ratusan Miliar

badge-check


Bareskrim Bongkar Transit HP Ilegal di Sidoarjo, Nilai Sitaan Tembus Ratusan Miliar Perbesar

Sidoarjo | sorottoday.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya. Aparat menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di kawasan Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, pada Selasa (21/4/2026).

Penggerebekan ini terkait dugaan praktik impor ilegal ponsel bekas asal China yang diduga transit di lokasi tersebut sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Langkah penggeledahan merupakan hasil pengembangan penyidikan sebelumnya. Polisi mencurigai adanya modus penggunaan perusahaan cangkang untuk memalsukan dokumen impor, sehingga barang bisa masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan,” ujarnya dalam keterangan pers.

Dalam penyelidikan awal, PT TSL diduga berperan sebagai pengendali skema impor ilegal dengan memanipulasi administrasi. Barang-barang tersebut diketahui masuk melalui jalur udara, sehingga membuka dugaan adanya celah pengawasan di bandara.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan atau kelalaian pihak lain, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan terus dilakukan guna melengkapi proses penyidikan.

Tak hanya distribusi fisik, penyidik juga menelusuri jalur penjualan melalui platform e-commerce yang diduga menjadi sarana peredaran ponsel ilegal ke masyarakat luas.

Ade menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini jika alat bukti telah mencukupi.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah menyita total 76.756 unit barang dari enam lokasi di Jakarta. Barang bukti tersebut terdiri dari:

  • 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp225 miliar
  • 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar
  • 18.574 unit aksesori

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp235 miliar dan masih berpotensi bertambah.

Saat ini, kantor PT TSL masih dalam pengawasan aparat kepolisian, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Perumahan Elite Kemang Bogor

23 April 2026 - 21:55 WIB

Ribuan Obat Terlarang Disikat, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi Dini Hari

23 April 2026 - 21:35 WIB

Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang

22 April 2026 - 20:27 WIB

K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

22 April 2026 - 12:18 WIB

Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

21 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Berita