Sidoarjo | sorottoday.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya. Aparat menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di kawasan Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, pada Selasa (21/4/2026).
Penggerebekan ini terkait dugaan praktik impor ilegal ponsel bekas asal China yang diduga transit di lokasi tersebut sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Langkah penggeledahan merupakan hasil pengembangan penyidikan sebelumnya. Polisi mencurigai adanya modus penggunaan perusahaan cangkang untuk memalsukan dokumen impor, sehingga barang bisa masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.
“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Dalam penyelidikan awal, PT TSL diduga berperan sebagai pengendali skema impor ilegal dengan memanipulasi administrasi. Barang-barang tersebut diketahui masuk melalui jalur udara, sehingga membuka dugaan adanya celah pengawasan di bandara.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan atau kelalaian pihak lain, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan terus dilakukan guna melengkapi proses penyidikan.
Tak hanya distribusi fisik, penyidik juga menelusuri jalur penjualan melalui platform e-commerce yang diduga menjadi sarana peredaran ponsel ilegal ke masyarakat luas.
Ade menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini jika alat bukti telah mencukupi.
Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah menyita total 76.756 unit barang dari enam lokasi di Jakarta. Barang bukti tersebut terdiri dari:
- 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp225 miliar
- 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar
- 18.574 unit aksesori
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp235 miliar dan masih berpotensi bertambah.
Saat ini, kantor PT TSL masih dalam pengawasan aparat kepolisian, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.














