Bogor | sorottoday.id — Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Samsudin, Spd. Sd, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan naskah soal asesmen sumatif yang belakangan beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya, Samsudin, Spd. Sd menegaskan bahwa proses penyusunan naskah asesmen sumatif dilakukan secara terstruktur melalui Pusat Kegiatan Guru (PKG). Penyusunan tersebut melibatkan guru-guru yang dipilih berdasarkan potensi dan kompetensi, serta telah melalui tahapan pelatihan dan lokakarya sebelum menjalankan tugasnya.
Terkait mekanisme penggandaan naskah, ia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan melalui sistem SIPLah. Dalam pelaksanaannya, sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan penyedia jasa atau perusahaan (CV) sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Menanggapi video yang viral di media sosial, Samsudin, Spd. Sd menyatakan bahwa pengambilan gambar dilakukan tanpa izin dan di luar sepengetahuannya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai isi video tersebut, sembari menegaskan bantahan atas tuduhan pungli yang diarahkan.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
erik














