Jakarta | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di era digital. Hal ini ditandai dengan audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto bersama jajaran dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam merespons tantangan kejahatan narkotika yang kian kompleks seiring perkembangan teknologi digital.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan pertukaran data dan informasi untuk mendukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum, hingga penguatan sistem keamanan siber pada infrastruktur teknologi informasi yang menunjang tugas dan fungsi BNN.
Selain itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan persandian juga menjadi fokus utama guna menghadapi dinamika ancaman di ruang digital.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa transformasi digital telah mengubah pola peredaran gelap narkotika yang kini semakin memanfaatkan ruang siber, termasuk melalui media sosial hingga jaringan tersembunyi.
“Sinergi dengan BSSN menjadi krusial dalam mendukung deteksi dini serta meningkatkan respons terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat dukungan terhadap BNN melalui penguatan sistem keamanan siber nasional, termasuk perlindungan data dan peningkatan kapabilitas teknis.
“Kami siap memperkuat kolaborasi dengan BNN melalui integrasi sistem keamanan siber serta peningkatan kapasitas teknis, guna memastikan perlindungan data serta mendukung efektivitas penegakan hukum di era digital,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan antara BNN dan BSSN dalam menjaga keamanan nasional, baik dari ancaman narkotika maupun potensi kerentanan di ruang siber.















