Bekasi | sorottoday.id — Komitmen pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal kembali ditegaskan Sumarni. Melalui operasi senyap yang digelar berkelanjutan, jajaran Polres Metro Bekasi menyisir kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/4/2026).
Kawasan tersebut diketahui menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika dan obat keras seperti tramadol dan hexymer. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengungkap praktik peredaran obat ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi berbeda.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita total 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, dua orang berhasil diamankan, sementara petugas masih memburu dua pelaku lain berinisial A dan M yang diduga bagian dari jaringan peredaran tersebut.
Pengungkapan juga terjadi di kawasan Cluster Kendua, di mana petugas mengamankan dua pengendara sepeda motor yang melintas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 butir tramadol dan 2 butir hexymer. Keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Sukaraya, Karangbahagia.
Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti berupa 25 butir tramadol serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polwan, Satresnarkoba, dan Sat Samapta dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif, hingga penindakan langsung. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak membongkar dan menindak tegas setiap peredaran obat keras. Ini komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal yang merusak masa depan bangsa.
“Kami berdiri di garis depan untuk memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari obat-obatan keras,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Polres Metro Bekasi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya obat-obatan ilegal.
Kehadiran aparat kepolisian pun mendapat respons positif dari warga. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat keras.
Dengan operasi yang terus berlanjut, diharapkan kawasan Kampung Kavling dapat terbebas dari peredaran obat ilegal dan situasi kamtibmas di Kabupaten Bekasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.















