Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Kriminal

Polda Banten Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Wujud Nyata Pelayanan Polri

badge-check


Polda Banten Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Wujud Nyata Pelayanan Polri Perbesar

Serang | sorottoday.id — Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Senin (6/4/2026), hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan hak korban dapat dipulihkan secara maksimal.

Korban, Ahmad Yani, mengaku bersyukur atas kerja cepat dan profesional aparat kepolisian dalam menangani laporannya hingga pelaku berhasil diamankan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten yang telah bekerja sigap mengungkap kasus ini. Kendaraan saya akhirnya bisa kembali dan pelaku juga sudah ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.

“Barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dari hasil ungkap kasus pencurian telah kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Polda Banten akan terus bertindak tegas dan profesional demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir, Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

15 April 2026 - 20:22 WIB

Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri Digerebek Bareskrim, Omzet Puluhan Juta Terkuak

13 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita