banner 1000x500

Ramadan Dicemari Transaksi Obat Terlarang di Mande Cianjur, Sasarannya Remaja

Cianjur | sorottoday.id – Ditengah khidmatnya suasana bulan suci Ramadan, sebuah kabar tak sedap datang dari wilayah Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Bukannya memperbanyak ibadah, seorang pemuda justru kedapatan tengah melakukan transaksi obat-obatan keras golongan G pada Minggu (15/3/2026).

Mirisnya, barang haram yang dijajakan merupakan jenis Tramadol, obat pereda nyeri dosis tinggi yang kerap disalahgunakan. Lebih mengkhawatirkan lagi, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa target pasar dari penjualan obat-obatan tersebut adalah kalangan remaja.

Berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, terlihat jelas sejumlah kemasan obat Tramadol yang siap berpindah tangan. Transaksi ini dilakukan secara terang-terangan di sebuah area terbuka dengan meja kayu, di mana terdapat beberapa saset kemasan obat yang berserakan.

“Sangat disayangkan, momen Ramadan yang seharusnya suci justru dinodai dengan aktivitas yang merusak masa depan generasi muda kita,” ujar salah satu warga yang merasa resah dengan temuan tersebut.

Sebagai informasi, Tramadol masuk dalam kategori obat golongan G (Gevaarlijk/Berbahaya). Penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat tenaga medis menggunakan resep dokter.

Penyalahgunaan obat ini pada remaja dapat menyebabkan:
1. Ketergantungan fisik dan mental.
2. Gangguan fungsi otak dan saraf.
3. Risiko kejang hingga gagal napas.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua di wilayah Cianjur, khususnya di Kecamatan Mande, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar peredaran obat keras di lingkungan pemukiman dapat diberantas hingga ke akarnya.

purwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *