Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Operasi Pekat Maung 2026, Polda Banten Sita 7.471 Botol Miras dan Ungkap Kasus Prostitusi

badge-check


Foto Ist: Petugas Polda Banten melakukan pemeriksaan dan penertiban di salah satu tempat usaha saat pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026. Dalam operasi tersebut, aparat menindak peredaran minuman keras guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan. Perbesar

Foto Ist: Petugas Polda Banten melakukan pemeriksaan dan penertiban di salah satu tempat usaha saat pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026. Dalam operasi tersebut, aparat menindak peredaran minuman keras guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.

Serang |sorottoday.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, Polda Banten menggelar Operasi Pekat Maung 2026 yang berlangsung sejak 16 hingga 25 Februari 2026.

Operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara.

“Polda Banten melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara. Kegiatan ini difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Maruli, Jumat (27/02/2026).

Selama pelaksanaan operasi, Polda Banten berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis.

“Selama pelaksanaan operasi, Polda Banten menyita sebanyak 7.471 botol minuman keras dari berbagai jenis. Selain itu, kami juga mengungkap satu kasus prostitusi dengan dua orang tersangka pasangan suami istri yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam penindakan tindak pidana narkotika, petugas turut mengungkap empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,5 gram serta mengamankan satu orang tersangka.

“Dalam penindakan tindak pidana narkotika, petugas turut mengungkap empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,5 gram serta meringkus satu orang tersangka,” tambahnya.

Melalui Operasi Pekat Maung 2026, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita