Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

214 Botol Miras Disita, Pemkot Tangerang Jaga Kondusivitas Ramadan

badge-check


Foto Ist: Petugas Trantib Kecamatan Cibodas saat melakukan razia dan mengamankan ratusan botol minuman keras di salah satu toko kelontong. Perbesar

Foto Ist: Petugas Trantib Kecamatan Cibodas saat melakukan razia dan mengamankan ratusan botol minuman keras di salah satu toko kelontong.

Kota Tangerang | sorottoday.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menyita 214 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibodas.

Camat Cibodas Ahmad Suhendar menuturkan, penyitaan miras tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, penyitaan minuman keras tersebut dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar tentang adanya peredaran miras secara ilegal di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Cibodas.

”Kami bersama Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cibodas kemarin telah melancarkan operasi razia miras menjelang bulan Ramadan. Operasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, aman dan kondusif,” ujar Suhendar, Kamis (19/2/2026).

Foto Ist: Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan dalam operasi penertiban yang digelar Pemkot Tangerang di wilayah Cibodas.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah mengamankan sekitar 214 botol miras dengan berbagai jenis dan merek. Pihaknya selanjutnya akan menyerahkan ratusan botol miras yang disita kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti secara lebih lanjut.

”Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah mendukung operasi razia miras ini. Semoga ini menjadi langkah yang efektif untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap semua lapisan masyarakat dapat terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, serta tertib selama Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita