Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

BNNP Bongkar Jaringan Kokain Internasional, WN Kolombia Diciduk Bawa 2,2 Kg Narkotika

badge-check


Foto Ist: Seorang warga negara Kolombia yang diamankan BNNP Bali duduk mengenakan baju tahanan usai ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan barang bukti kokain seberat 2,2 kilogram yang disembunyikan dalam koper dan berhasil disita petugas. Perbesar

Foto Ist: Seorang warga negara Kolombia yang diamankan BNNP Bali duduk mengenakan baju tahanan usai ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan barang bukti kokain seberat 2,2 kilogram yang disembunyikan dalam koper dan berhasil disita petugas.

Jakarta | sorottoday.id – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar peredaran kokain lintas negara dan meringkus seorang warga negara Kolombia di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin menjelaskan, petugas mengamankan seorang pria asal Medellín, Kolombia, bernama Sebastian Arboleda Montoya (29).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tas koper hitam yang dibawa pelaku, pada bagian dinding samping koper ditemukan tiga kemasan plastik warna hitam berisi serbuk putih diduga narkotika jenis kokain,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan penimbangan. Hasilnya, total berat keseluruhan mencapai 3.471,74 gram (3,4 kg) bruto atau 2.223,87 gram (2,2 kg) neto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita