Kota Bekasi | sorottoday.id – Modus lama dengan wajah baru kembali mencuat. Sebuah toko berkedok elektronik di Jalan Swatantra Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga kuat menjadi lapak peredaran obat keras golongan G.
Praktik ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Ironisnya, maraknya peredaran obat keras dengan modus toko elektronik hingga konter seluler dinilai seolah tak tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan pantauan dilapangan, toko tersebut tampak seperti gerai elektronik biasa. Namun, aktivitas keluar-masuk didominasi kalangan remaja dan anak muda, bukan pembeli perangkat elektronik.
Untuk mengelabui petugas dan warga sekitar, pelaku diduga menyamarkan usaha sebagai toko elektronik. Etalase dan tampilan depan dibuat seolah menjual barang elektronik, padahal yang diperjualbelikan diduga obat keras golongan G tanpa resep dokter.
Warga sekitar mulai resah. Mereka khawatir peredaran obat keras ilegal ini merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan lingkungan.








