Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polres Serang Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Januari 2026, Puluhan Tersangka Diamankan

badge-check


Foto Ist: Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (5/2/202 Perbesar

Foto Ist: Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (5/2/202

Serang | sorottoday.id – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam berupa clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita