News  

Diduga Abaikan K3, Proyek Rp53,6 Miliar di RSUD Balaraja Jadi Perhatian Publik

Tangerang, Sorottoday.id — Pelaksanaan proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

Proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp53.644.381.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Etona Cemerlang Abadi, Rabu (14/10/2026).

seorang pekerja terlihat beraktivitas di bagian tepi bangunan dengan perkiraan ketinggian sekitar 15 meter dari permukaan tanah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek.

Purwo Hindaryo, atau yang akrab disapa Aryo, selaku Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Delegasi Sosial Bersama Rakyat, menyayangkan kondisi tersebut.

Menurut Aryo, penerapan K3 tidak seharusnya hanya menjadi formalitas yang ditampilkan melalui spanduk di area proyek, tetapi harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam konstruksi seharusnya sangat diperhatikan. Jangan hanya memasang spanduk bertuliskan ‘Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja’ tetapi dalam praktiknya justru diabaikan. Apalagi pekerjaan dilakukan di ketinggian, yang memiliki risiko keselamatan serius,” ujar Aryo.

Ia menilai, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja harus menjadi prioritas, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di area dengan risiko jatuh dari ketinggian.

Aryo juga menyebut telah menghubungi Direktur RSUD Balaraja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang selaku pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran proyek tersebut. Namun, hingga pernyataan itu disampaikan kepada awak media, ia mengaku belum menerima tanggapan.

“Saya sudah menghubungi Ibu Direktur RSUD Balaraja dan Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pengguna Anggaran, tetapi belum ada tanggapan,” tutup Aryo.

Hingga berita ini disusun, penerapan standar K3 pada proyek tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana, manajemen RSUD Balaraja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai prosedur keselamatan yang diterapkan serta langkah pengawasan terhadap pekerjaan di ketinggian.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *