Tangerang, Sorottoday.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Tiga pejabat yang dilantik mengalami rotasi pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Tangerang.
Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Posisi Kasatpol PP yang ditinggalkan Ana kemudian ditempati Aji Januardhi Nurogo, SE., MM. Sebelumnya, Aji menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Sementara itu, posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum kini ditempati H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Bupati Rotasi Bagian dari Penataan Birokrasi
Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan bukan sekadar seremoni. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkab Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat, kata dia, dilakukan untuk penyegaran sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi melalui penerapan sistem merit.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Maesyal juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di posisi masing-masing. Ia berharap tidak ada pekerjaan yang ditunda dan seluruh pejabat dapat langsung bekerja secara maksimal.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” ujarnya.
Selain itu, Maesyal meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama BKPSDM mengantisipasi dinamika kebutuhan birokrasi ke depan. Sebab, pada 2027 sejumlah pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemkab Tangerang diperkirakan memasuki masa purna tugas.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dipersiapkan sejak dini agar regenerasi dan kesempatan pengembangan karier bagi aparatur yang memenuhi kompetensi dapat berjalan dengan baik.
(Red)







