Anggota Polri Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Kapolda Jadi Pelajaran

Bandung, Sorottoday.id — Sebanyak 38 anggota Polri di lingkungan Polda Jawa Barat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Pemberhentian tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Agustus 2026.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No. 748, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Upacara dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (7/9/2026).

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para pejabat utama Polda Jabar, personel satuan kerja Mapolda Jabar, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dalam arahannya, Pipit menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah sebuah bentuk penghargaan. Menurutnya, pelaksanaan PTDH harus menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian.

“Pelaksanaan PTDH ini hendaknya menjadi renungan dan pelajaran bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta kehormatan institusi dalam menjalankan tugas,” ujar Pipit.

Menurut Pipit, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan integritas harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam prosesi tersebut, Kapolda Jabar juga melakukan pencoretan foto anggota yang dikenakan PTDH. Pencoretan tersebut menjadi simbol bahwa 38 anggota tersebut tidak lagi berdinas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara menegaskan bahwa momentum tersebut harus menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi seluruh personel Brimob Jabar.

“Pelaksanaan PTDH ini hendaknya menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel, khususnya anggota Brimob Jabar, untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas, dan kode etik profesi,” kata Zuhdi.

Ia menekankan, status sebagai anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap anggota harus memahami bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Zuhdi juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan kasus PTDH sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai evaluasi untuk menjadi personel Polri yang lebih baik, profesional, humanis, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

Ia berharap seluruh anggota semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus nama baik institusi Polri.

“Jaga nama baik institusi dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

 

 

(Hms Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *