Tangerang, Sorottoday.id — Polri terus mengedepankan langkah pencegahan dalam memerangi maraknya judi online dengan menyasar kalangan mahasiswa melalui program Polri Goes to Campus. Kegiatan yang mengusung tema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” itu digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Program ini menghadirkan narasumber dari Divisi Humas Polri, Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta akademisi untuk membahas bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mahasiswa merupakan kelompok yang sangat aktif di dunia digital sehingga perlu dibekali literasi yang memadai agar tidak terjerumus dalam kejahatan siber.
Menurutnya, Polri tidak hanya fokus melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi.
“Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan, kolaborasi Polri, Komdigi, dan perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan ruang diskusi yang mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, sadar hukum, serta menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Divisi Humas Polri sejak 2024. Ia menegaskan UPH menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan mampu membentuk mahasiswa yang berintegritas serta siap menghadapi tantangan di era digital,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan langkah pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan antara judi online dengan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dalam lingkaran utang. Adapun psikolog Fakultas Psikologi UPH, Dr. Yusak Novanto, mengulas dampak judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program ini, Polri berharap sinergi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda dalam menghadapi ancaman kejahatan digital.








